SuaraBogor.id - Artis kontroversial Nikita Mirzani akhirnya angkat bicara usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Pernyataan tersebut ia sampaikan usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/6/2025).
Tidak hanya membantah tudingan yang ia sebut sebagai fitnah, Nikita juga membawa pesan tertulis yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dengan suara lantang, ia membacakan isi tulisan itu di hadapan awak media.
“Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo yang terhormat,” ucap Nikita mengawali isi pesan tersebut.
Baca Juga:Dimas Anggara Bungkam Setelah Dicari Pasha Ungu? Kasus Dugaan Penganiayaan Kiesha Alvaro Memanas
Dalam pernyataannya, Nikita menekankan bahwa satu-satunya permintaannya kepada kepala negara adalah soal penegakan hukum yang adil dan tidak berpihak. Ia menilai hukum di Indonesia perlu dibenahi agar tidak tunduk pada tekanan kekuasaan.
“Tolong, hukum di negeri ini benar-benar diluruskan. Jangan sampai kekuasaan membelokkan keadilan dan membuat hukum hanya tajam ke bawah,” tegasnya.
Nikita juga menyoroti ketimpangan dalam perlakuan hukum, yang menurutnya kerap tidak memihak pada kebenaran jika tidak didukung kekuatan tertentu.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan dari pihak pelapor, Reza Gladys, maupun tanggapan resmi dari pihak Istana terhadap pesan terbuka yang disampaikan Nikita Mirzani.
Kasus ini pun semakin menyita perhatian publik, mengingat Nikita dikenal sebagai figur yang kerap berbicara lantang dan tak ragu mengkritik berbagai pihak secara terbuka.
Baca Juga:Batasan Aurat untuk Pria Menurut 4 Mahzab
Nikita Mirzani masih meyakini dirinya adalah pahlawan yang menyelamatkan konsumen produk kecantikan dari kandungan zat-zat berbahaya, salah satunya seperti yang dijual Reza Gladys.
"Saya telah menyelamatkan banyak muka orang Indonesia, banyak orang. Saya telah menyelamatkan muka banyak orang karena produk yang berbahaya dan over claimed, namun penyidik hingga JPU bukannya mendalami atas produk tersebut, malah saya yang ditahan," keluh Nikita Mirzani, dilansir dari Suara.com.
Demi terwujudnya hukum yang adil, Nikita Mirzani ingin ada perbaikan kualitas perangkat pengadilan di Indonesia.
Nikita Mirzani yakin sepenuhnya, kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys murni hasil rekayasa, karena merasa punya bukti produk kecantikan milik sang dokter benar-benar berbahaya.
"Macam apa oknum-oknum aparat yang ada di Indonesia ini? JPU tidak bisa membuktikan produk tersebut. Namun, saya punya bukti yang akurat bahwa produk itu berbahaya, tidak ber-BPOM, ada jarum suntiknya, tidak ada barcode-nya dan tidak terdaftar," jelas Nikita Mirzani.
Bukti-bukti tersebut, juga Nikita Mirzani klaim sudah sempat ia sodorkan ke penyidik dalam agenda Berita Acara Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
- 1
- 2