Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan warung atau tempat yang diduga menjual tramadol secara ilegal.

Andi Ahmad S
Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Ali Jupri, saat memberikan tanggapan dan respons terhadap kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. [Dziharul Islam Nusantara/Suarabogor]
Baca 10 detik
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan program pelibatan masyarakat berhadiah untuk memberantas peredaran obat keras dan miras ilegal.
  • Kompol Ali Jupri menyatakan Polresta Bogor Kota siap menindak peredaran tramadol yang didominasi oleh kalangan remaja pengangguran.
  • Polresta Bogor Kota menyita 212.782 butir obat keras ilegal dan menjamin perlindungan hukum bagi pelapor masyarakat.

Ali juga mengingatkan bahwa pelaku peredaran OKT dapat dijerat pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu, bagi pihak yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin atau kewenangan yang sah, ancamannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,

Sebagai informasi, Polresta Bogor Kota juga telah mengamankan dan menyita 212.782 butir OKT sepanjang periode 1 Mei - 29 Juli 2026.

Kontributor : Dziharul Islam Nusantara

Baca Juga:El Clasico Milik Maung Bandung! Jalan Pandu Raya Bogor Mendadak Membiru Usai Persib Libas Persija

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak