Ucok Pembunuh Ibu Kandung di Cileungsi Berstatus Anggota Polres Bekasi

Rio menyebut, pelaku bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok itu merupakan anggota aktif di Polres Bekasi

Galih Prasetyo
Senin, 02 Desember 2024 | 14:45 WIB
Ucok Pembunuh Ibu Kandung di Cileungsi Berstatus Anggota Polres Bekasi
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengakui bahwa pelaku pembunuhan ibu kandung di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, merupakan anggota Polri. [Suara.com/Egi]

"Di dalam warung ada pemilik warung yang bernama Ibu Herlina Sianipar, korban bersama dengan anaknya yang bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok," kata Kompol Wahyu, Senin 2 November 2024.

Saat itu, HS sedang melayani saksi yang sedang berbelanja di warung milik korban. Namun, tiba-tiba Ucok datang dan mendorong ibunya hingga jatuh ke lantai.

" Ucok mendorong Ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai, setelah itu Ucok mengambil tabung 3 Kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali," jelas dia.

Saksi kemudian melarikan diri dari warung tersebut karena ketakutan dengan kejadian itu. Saksi langsung memberitahukan kepada temannya untuk segera menelepon ambulans untuk menyelamatkan korban.

Baca Juga:Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung: Korban Dihantam Pakai Tabung Gas

"Teman saksi menelpon temannya lagi setelah itu ambulan dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS. Kenari setelah sampai di RS. Kenari korban dinyatakan telah meninggal dunia," jelas dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini